Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang Amankan Tersangka Tindak Pidana Aborsi
Bontang

Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang Amankan Tersangka Tindak Pidana Aborsi

humas3 humas3By humas3 humas330 September 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil mengamankan tersangka tindak pidana aborsi pada Jumat, (29/09/23), sekitar pukul 18.00 Wita.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Hotel Musyafir, Jalan Sutan Syahrir, Kota Bontang, pada hari Kamis (14/09/23).
Dengan perkembangan dilapangan, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil mengungkap fakta bahwa tersangka SR juga terlibat dalam tindak pidana aborsi terhadap janin yang berasal dari hubungannya dengan pacarnya. Dimana kedua pasangan tersebut menguburkan janinnya di Hotel Musyafir Bontang.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menerangkan bahwa, penangkapan terhadap kedua tersangka SR (23) dan MK (21) dilakukan di City Mall Bontang Jln.Jendral Soedirman Kel.Tanjung Laut Kota Bontang.
Didalam proses penyidikan, Tim Rajawali berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 (satu) lembar selimut warna ungu, 2 (dua) lembar baju kaos warna hitam, dan 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam.
Kabid Humas menuturkan, selanjutnya tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penguburan jenazah janin. Hasil dari olah TKP ini kemudian digunakan sebagai bukti dalam proses penyidikan. Lanjutnya, dilakukan visum terhadap jenazah janin dan tersangka untuk mendapatkan bukti lebih lanjut terkait kasus ini.
“Jenazah janin kita titipkan di RSUD Bontang untuk proses lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Tim untuk memastikan pertanggungjawaban hukum kepada tersangka yang terlibat”, tutup Kabid Humas.
Humas Polda Kaltim
#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version