Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Tindak Lanjuti Laporan Warga melalui Hotline Kapolres Bontang, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba
Poldakaltim

Tindak Lanjuti Laporan Warga melalui Hotline Kapolres Bontang, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

humas4 humas4By humas4 humas411 January 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Polres Bontang berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan seorang pria di Loktuan.

Pria berinisial SA 23 tahun ditangkap karena berperan sebagai pengedar sabu pada Rabu (10/1/2024) pukul 17.30 Wita.

“Kami dapat laporan masyarakat lansung ditindaklanjuti dan dan berhasil menangkap tersangka,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.

Saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan empat poket sabu, alat hisap sabu, ponsel, dan uang hasil penjualan senilai Rp1.850.000.

Adapun polisi masih melakukan pemeriksaan perihal dari mana sabu itu berasal. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka masih diperiksa penyidik, masih kami kembangkan,” tutupnya.

 

Humas Polda Kaltim.

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version