Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Tragedi Tumpahan Minyak di Perairan Balikpapan, Polda Kaltim Sita Kapal Ever Judger
Balikpapan

Tragedi Tumpahan Minyak di Perairan Balikpapan, Polda Kaltim Sita Kapal Ever Judger

polda kaltimBy polda kaltim24 April 2018No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

BALIKPAPAN Poldakaltim.com — Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim resmi menyatakan kapal MV Ever Judger sebagai barang bukti penyidikan kasus pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan. Selasa (24/4/2018).

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan telah melakukan penyitaan terhadap kapal tersebut. “Tadi bersama tim berangkat melakukan penyitaan terhadap kapal MV Ever Judger,” ujarnya.

Yustan menyebut penyitaan tersebut dilakukan, lantaran diduga kuat bahwa patahnya pipa bawah laut Pertamina yang menyebabkan pencemaran disebabkan oleh jangkar kapal kargo batu bara tersebut.

“Dari hasil penyidikan, kita duga kuat pipa pertamina putus oleh tarikan jangkar,” katanya.

Sejak saat ini, kapal yang diawaki 20 WNA asal tiongkok tersebut berstatus sebagai barang bukti penyidikan kepolisian.

“Kami sita kapal, lengkap dengan semua perangkat. Jangkar itu satu kesatuan, jangkar ini, kan, ditarik kapal,” jelasnya.

Saat ini pihaknya dibantu Ditpolair Polda Kaltim melakukan pengamanan terhadap barang bukti berupa, kapal kargo batu bara di perairan Balikpapan. “Kapal sudah diamankan, Anggota polair sudah ada yang PAM,” katanya.

Usai menetapkan kapal kargo batu bara MV Ever Judger sebagai barang bukti penyidikan kasus pencemaran lingkungan Teluk Balikpapan, Kepolisian rencananya bakal segera melakukan gelar perkara.

“Bila tak ada hambatan besok (25/4/2018) kita (polisi) gelar perkara, menentukan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini,” ujar Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Yustan Alpiani, usai melakukan pengecekan barang bukti, MV Ever Judger di perairan Teluk Balikpapan.

(Humas Polda Kaltim)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version