Tribratanewspoldakaltim.com – Balikpapan Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers, dalam rangka pengungkapan Ilegal Mining di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (31/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kaltim mengatakan apabila kasus-kasus yang diungkap ini Setiap Minggu akan kita adakan Konferensi Pers yang sudah kita rekap dari Polda Kaltim dan jajarannya.
Dua orang tersangka merupakan pengelola dan operator alat berat. Yang masing-masing berinisial H dan BH. “BH itu pengelola tambang ilegal, dan H adalah operator alat beratnya,” katanya.
“Polda Kaltim akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan menganggu stabilitas Kamtibmas sesuai arahan Kapolri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” Ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo
Saat ini kedua pelaku ditahan Mapolda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim