Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Polres Kutai Barat Temukan Barang Bukti Narkotika
Poldakaltim

Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Polres Kutai Barat Temukan Barang Bukti Narkotika

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim30 April 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat — Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang berujung pada penemuan barang bukti narkotika.

Kejadian bermula dari laporan seorang warga di Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, yang kehilangan mobil pribadinya jenis Suzuki Carry warna hitam saat diparkir di garasi rumah. Pelapor sempat mendengar suara mesin mobil dinyalakan sebelum menyadari kendaraan tersebut telah dibawa kabur. Meskipun upaya pengejaran secara mandiri dilakukan, pelaku berhasil meloloskan diri hingga korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kutai Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Iptu Rangga Asprilla Fauza, S.Tr.K., S.I.K., segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta mobil curian di kawasan poros Kampung Sekolaq Jolek.

Tak berhenti sampai di situ, pengembangan lebih lanjut yang dilakukan oleh petugas mengungkap bahwa pelaku juga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lainnya di berbagai lokasi berbeda, termasuk toko pakaian, warung, bengkel, hingga fasilitas umum di sejumlah kampung dan kawasan Kota Sendawar. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit mobil Daihatsu Sigra, mesin genset, mesin diesel, berbagai alat bengkel, dan aksesoris kendaraan.

Menariknya, dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor lebih dari 30 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan dalam kotak handphone berwarna kuning, bersama tiga timbangan digital dan sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., menyampaikan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan berlapis. “Selain sebagai pelaku pencurian, tersangka juga terbukti menyimpan narkotika dalam jumlah cukup besar. Kami akan memproses hukum keduanya secara menyeluruh,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, baik atas dugaan tindak pidana pencurian maupun pelanggaran Undang-Undang Narkotika.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version