Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Mahulu – Kepolisian Resor Mahakam Ulu melalui Satuan Reserse Kriminal saat ini menangani kasus dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Kampung Long Melaham, Kec.Long Bagun, pada Senin (14/07/25).
Insiden bermula ketika seorang pria berinisial ‘G’ mendatangi kediaman ‘MS’., perempuan yang diduga memiliki hubungan pribadi dengannya. Menurut keterangan korban, kedatangan pelaku dipicu oleh persoalan pribadi yang kemudian berujung pada pertengkaran. Situasi memanas hingga pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas serta kekerasan fisik terhadap korban.
Korban sempat ditolong oleh salah satu anggota keluarganya yang berada di lokasi kejadian. Namun, ketegangan kembali terjadi beberapa saat kemudian di dalam rumah. Terduga pelaku bahkan memaksa korban untuk berfoto bersama dengan tujuan mengunggahnya ke media sosial. Ketika korban menolak, pelaku kembali melakukan kekerasan fisik. Tidak hanya itu, korban juga menerima ancaman pembunuhan apabila dirinya terlihat bersama pria lain yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya.
Menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Mahakam Ulu segera bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan terduga pelaku, membawa korban untuk menjalani visum et repertum, serta memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Saat ini proses penyidikan tengah dilakukan guna mendalami motif pelaku dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Polres Mahakam Ulu menegaskan komitmennya untuk menangani setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan secara serius dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Humas Polda Kaltim