Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Ungkap Kasus Penggelapan BBM Solar, Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers
HL

Ungkap Kasus Penggelapan BBM Solar, Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers

humas3 humas3By humas3 humas315 April 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penadahan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

“Kami dapat merilis keberhasilan tim Polairud Polda Kaltim yang berkolaborasi dengan Tim Pertamina Hulu Mahakam dan Tim Direktorat Kriminal Khusus,” jelas Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho S.I.K, SH saat melakukan konferensi pers di Aula Polairud, Kamis (14/4/2022).

Berdasarkan laporan yang diterima dari PT Pertamina Hulu Mahakam bahwa telah terjadi pencurian beberapa material. Kemudian, pihaknya melakukan rapat staf untuk membentuk tim yang dipimpin oleh AKBP Teguh Nugroho berkolaborasi dengan Direktorat Kriminal Khusus.

“Dalam satu tahun ini sudah ada 19 kejadian. Itu ada kehilangan kabel, minyak. Kejadian yang cukup meresahkan, karena sudah berkali-kali. Sehingga dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan ini dilanjutkan dengan analisa dan akhirnya berhasil mendapatkan satu kesimpulan yang berujung pada tindakan kepolisian. “Akhirnya diamankan tersangka-tersangka yang melakukan penggelapan BBM dari kapal suplai Pertamina,” paparnya.

Sebanyak lima tersangka diamankan oleh Polairud Polda Kaltim dengan barang bukti termasuk 2.520 liter BBM Solar. Akibat perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 374 KUH Pidana dan pasal 480 KUH Pidana. “Dari tersangka dijual kepada kapal klotok,” ucapnya.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kaltim mengatakan akan terus mengembangkan kasus ini. “Mudah-mudahan kita bisa menemukan barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Pj General Manager PT PHM Krisna, mengapresiasi semua proses penangkapan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kaltim dan mengharapkan pengembangan kasus lebih lanjut, untuk menangkap pelaku-pelaku kejahatan lainnya di Wilayah Kerja PT PHM.

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version