Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Kepolisian Resor Berau berhasil mengungkap kasus pembakaran lima rumah di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, yang terjadi Rabu dini hari (28/05/25). Dua tersangka berinisial MR (26) dan ER alias S (30) diamankan setelah terbukti sengaja membakar rumah warga sekaligus melakukan pencurian.
Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar menjelaskan, kebakaran pertama kali terlihat sekitar pukul 03.15 WITA dan dengan cepat menghanguskan lima rumah kayu milik warga. Saat warga dan petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api, MR terlihat mencurigakan dengan mengenakan seragam mirip petugas pemadam kebakaran.
Berdasarkan keterangan saksi Toto, MR memasuki rumah korban dengan dalih membantu menyelamatkan barang, namun justru melakukan pencurian uang Rp292.000 dan perhiasan imitasi sebelum kembali membakar bagian lain rumah. Warga yang marah nyaris main hakim sendiri sebelum polisi meredam emosi massa dan membawa MR ke kantor polisi.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, MR mengaku tidak bertindak sendiri dan mengungkap keterlibatan ER alias S sebagai otak pembakaran. Keduanya mengambil bensin dari sepeda motor menggunakan selang dan menyimpannya dalam botol air mineral. ER kemudian menyiram bensin pada tumpukan kardus dan pakaian di rumah Abdul sebelum membakarnya dengan korek api gas.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pencurian, perhiasan imitasi, korek api, seragam pemadam kebakaran palsu, serta botol bekas bensin. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp.300 juta akibat lima rumah yang hangus terbakar.
Kapolres Berau menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembakaran sengaja dan pencurian dengan pemberatan. ER alias S sendiri berhasil diamankan pada Kamis (29/05/25) dini hari setelah pengakuan MR.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tindak kriminalitas yang memanfaatkan situasi darurat, sekaligus mengapresiasi peran warga dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas,” pungkas AKBP Khairul Basyar.
Humas Polda Kaltim