Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Balikpapan Berhasil mengamankan DPO Kasus Curanmor
Balikpapan

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Balikpapan Berhasil mengamankan DPO Kasus Curanmor

humas4 humas4By humas4 humas411 October 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Sempat menjadi buronan selama enam bulan dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Lofi Donny alias Lutfi (38), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh anggota Jatanras Polres Balikpapan.Rabu (11/10)

Diketahui ayah empat anak ini terlibat aksi curanmor di halaman parkir indekos di kawasan Jalan Joko Tole I, RT 44, Kelurahan Sungai Ampal, Balikpapan Tengah, 21 April lalu. Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Jakarta untuk menghindari kejaran petugas. Hingga akhirnya, Lutfi diciduk tim Jatanras ketika mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku tengah berada di rumahnya di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, RT 53, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Tengah.

Pelaku berhasil menggondol sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 5801 ZI bersama Wahyu, pelaku yang sudah ditangkap terlebih dahulu dan kini mendekam di Rutan Kelas II-B Balikpapan. Di hadapan petugas, Lutfi yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir (jukir) di depan rumah makan Pecel Pincuk, Jalan Mayjen Sutoyo, Gunung Malang, ini mengaku mencuri karena kesempatan.

Ketika itu sekira pukul 02.00 Wita, dirinya bersama Wahyu asyik menenggak minuman keras tradisional cap tikus (CT). Kemudian, mereka naik sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP). “Pas di depan kos itu, ada motor Scoopy diparkir nggak dikunci setang. Wahyu suruh saya ambil, ya, saya ambil. Lalu ditarik pakai tali, dibawa sampai rumahnya Wahyu,” akunya.

Dirinya mengaku mendapat jatah hasil kejahatan tersebut hanya Rp 200 ribu. “Cuma dikasih Rp 200 ribu aja, Pak. Katanya uang rokok. Itu saya nggak tahu dia jual berapa. Saya dikasih segitu aja,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran petugas, sepeda motor curian tersebut dijual oleh pelaku melalui situs jual beli online. “Setelah dipreteli, lalu pelaku menjual spare part di situs jual beli online. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor dengan lokasi lain”, ungkap Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Ipda Tri Ekwan DJ.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “saya meminta kepada masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati dan memarkirkan sepeda motor di tempat yang dapat diawasi. Jangan ditaruh di depan rumah, apalagi tidak dikunci. Sediakan kunci ganda dan simpan kendaraan di lokasi aman.”tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version