Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu Berhasil Mengamankan 1 (Satu) Orang Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu Sabu
News

Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu Berhasil Mengamankan 1 (Satu) Orang Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu Sabu

humas3 humas3By humas3 humas35 November 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Team Opsnal Polsek Samarinda Ulu yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Novi Hari Setiawan, SH., MH., berhasil mengungkap perkara TP. Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Sabu, Sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sabtu (4/11/2023).
Kapolsek Samarinda Ulu Akp Yasir, SH., mengatakan benar berdasarkan informasi dari masyarakat perihal sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Sabu Sabu bertempat di komp. Pasar segiri, kemudian dilakukan penyelidikan pada hari jumat tanggal 03 November 2023 Jam 20.30 Wita unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Novi Hari Setiawan, SH., MH., mencurigai dan mengamankan seorang laki laki yang diduga melakukan transaksi narkoba kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan dompet warna pink berisikan 16 (enam belas) poket plastik klip berisikan butiran keristal yang diduga narkotika jenis sabu dan uang sebesar Rp. 1.277.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah) di saku celana depan sebelah kiri yang digunakan oleh pelaku selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Samarinda Ulu Akp Yasir, SH., mengatakan Giat pengungkapan ini guna Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Samarinda, tutupnya.
Humas Polda Kaltim
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version