Samarinda – Rabu (03/05/2017) sekitar pukul 15.00 Wita, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Polresta Samarinda telah mengamankan pelaku yang di duga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Ditempat yang terpisah, ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SIK melalui Waka Polsekta Samarinda Ilir Akp Maryono mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsekta Samarinda telah berhasil mengamankan pelaku yang bernama Mulyadi Als Adi Bin Amir, 22 Thn,Bugis, Islam, Swasta, Jl. Otto Iskandardinata Gg. Damai Kel. Sidodamai Kec. Samarinda Ilir Kota Samarinda, yang diduga telah melakukan Curanmor.

Adapun kronologis kejadiannya adalah pada hari Senin tgl 01 Mei 2017 sekitar pukul 07.00 Wita, di Villa Damai Jl. Damai Rt. 27 Kel. Sidodamai Kec. Samarinda Ilir Kota Smd, Sdra ZUL PRADITYA ANANDA (korban) telah melihat bahwa sepeda motor miliknya yang di parkir di teras rumahnya telah hilang, saat itu sepeda motor dalam keadaan terkunci stang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di perkirakan sebesar Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah).

Sehingga korban merasa keberatan dan melaporkannya ke polsekta samarinda ilir untuk di proses lebih lanjut.

Kemudian pada hari Rabu tgl 04 Mei 2017 sekitar pukul 15.00 wita, di Jl. Damai Kel. Sidodamai Kec. Samarinda Ilir Kota Samarinda Sdra MULYADI als ADI BIN AMIR telah di lakukan penangkapan dan di lakukan penyitaan terhadap sepeda motor yang diambilnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Adapun barang bukti yang berhasil di ambil oleh pelaku berupa : 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan No. Pol KT-6595-IJ.

Selanjutnya Sdra Mulyadi Als Adi Bin Amir di bawa ke Mako Polsekta Samarinda Ilir untuk di proses lebih lanjut.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” saat ini kasus masi di kembangkan, untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan , dan saat ini tersangka masi dimintai keterangan” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

(HUMAS POLDA KALTIM)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version