Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Ban dan Veleg Mobil
Bontang

Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Ban dan Veleg Mobil

humas3 humas3By humas3 humas313 June 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Seorang Pemuda Pengangguran berinisial ES (22) harus mendekam di penjara usai di tangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan setelah melakukan tindak pidana pencurian di Workshop PT.MDP ( Marga Dinamik Perkasa ) di Jl. Urip Sumoharjo RT. 12 Sigendis Kel. Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan

ES yang berdomisili di Jl. Poros Bontang-sanggata  Desa Suka Rahmat Kec. Teluk pandan Kab.Kutai Timur  ditangkap di Jl. Urip Sumoharjo RT. 12 Sigendis Kel. Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan kota Bontang Sabtu (11/6/2022 ) sekira jam 20.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan ya benar kita ada mengamankan seorang pelaku pencurian ” Kata Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdu Khoiri.Minggu (12/06/2022).

Kapolsek Menjelaskan kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 sekira Jam 17.00 Wita . Korban Melaporkan bahwasannya ada Pencurian di Workshop PT. MDP ( Marga Dinamik Perkasa ) di Jl. Urip Sumoharjo RT. 12 Sigendis Kel. Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan Kota Bontang . dimana ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam Workshop dan mengambil 2 (dua) buah Ban truck beserta Velegnya kemudian Pelapor menghubungi pihak Kepolisian Sektor BontangSelatan , atas kejadian tersebut Korban mengalami Kermat sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontang Selatan.

” Pelaku ini dalam melakukan aksinya sendirian dengan cara diam diam dengan memanfaatkan kelengahan Penjaga (Waker ) dari Work Shop tersebut  namun aksinya gagal setelah diketahui Di oleh Pemilik Work Shop ” terangnya.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mobil Jenis Toyota Calya KT.1653 DQ dan 2 (dua) Buah Ban Trukc beserta Veleg

Untuk Saat ini Pelaku dan barang bukti suddah kami amankan di Polsek Bontang Selatan” untuk pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP   Pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version