Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Unit Reskrim Polsek Loa Janan Berhasil Amankan Pelaku Pengerdaran dan Pembeli Narkotika Jenis Sabu
Binkam

Unit Reskrim Polsek Loa Janan Berhasil Amankan Pelaku Pengerdaran dan Pembeli Narkotika Jenis Sabu

humas3 humas3By humas3 humas310 October 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan Amankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Loa Duri Ulu Kec. Loa Janan pada Jum’at siang (09/10/2020).

Pelaku yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan yakni HA (40) warga Desa Loa Duri Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Gang Mahakam Desa Loa Duri Ulu Rt. 04 ada orang yang telah membeli, memiliki, dan menguasai Narkotika jenis sabu.

Lanjutnya, dilakukan penyeledikan oleh anggota kami dilokasi yang dimaksud dan berhasilkan diamankan HA yang pada saat dilakukan penggeledehan badan dan pakaian ditemukan 2 poket ukuran kecil narkotika jenis sabu dengan masing-masing berat kotor yakni 0,21 gram serta 0,96 gram.

Kombes Pol Ade Yaya menambahkan tidak lama setelah itu dari keterangan tersangka HA Unit Reskrim Polsek Loa Janan kembali berhasil mengamankan RU dan RA sebagai penjual narkotika jenis sabu kepada HA.

“Pelaku yang berhasil diamankan anggota kami adalah RU (32) warga Desa Loa Duri Ulu dan RA (41) warga Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan Kab. Kukar”, Ucap Kombes Pol Ade Yaya.

Bersama kedua pelaku juga diamankan barang bukti 14 poket narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 51,33 gram, Uang tunai sebanyak Rp. 4.990.000, 2 buah timbangan digital warna silver dan hitam serta barang bukti lainnya.

Lanjutnya, bahwa penangkapan RU dan RA berdasarkan hasil interograsi tersangka HA yang mana telah membeli 2 poket ukuran kecil sabu-sabu yang berasal dari RU, berdasarkan keterangan dari HA inilah anggota Unit Reskrim Polsek Loa Janan melakukan penyelidikan kerumah RU dan berhasil mengamankan RU dan RA pada saat itu.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Loa Janan”, Tutup Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version