Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian
Binkam

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian

humas3 humas3By humas3 humas36 August 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Dua Orang Pelaku Pencurian disertai kekerasan ( Jambret) berhasil di bekuk  Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Selasa (04/ 08/ 2020).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berinisial (AP) dan (F) diamankan/ ditangkap ditempat terpisah. Pelaku (F)  diamankan di Jl. Merak Gg Tempurung Kec. Samarinda Ulu sedangkan Pelaku (AP) diamankan di Warnet Jl. Wolter Mongisidi Kec. Samarinda Ulu Berdasarkan Laporan Curas 04 Agustus 2020.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menerangkan informasi dari Polresta Samarinda bahwa kedua pelaku (AP) dan (F) dintangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan Keterangan korban, Untuk Pelaku (AP) Pada saat diamankan sempat melakukan perlawanan dan mencabut badik melihat hal tersebut Anggota melakukan Diskresi kepolisian dengan cara memberikan tembakan peringatan namun Pelaku tetap mengacungkan badik sambil berusaha lari akhirnya Anggota melakukan tindakan tegas terukur yaitu tembakan kearah kaki kiri pelaku yang akhirnya pelaku baru berhenti dan badik masih dalam genggaman pelaku, kemudian pelaku berserta barang bukti diamankan petugas.

Setelah dilaksanakan Pemeriksaan Secara Intensif dari pengakuan kedua pelaku, keduanya sudah melancarkan Aksinya (Jamret) lebih kurang 12 Kali di beberapa tempat yang berbeda di Kota Samarinda.

“Selain mengamankan kedua pelaku, Petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah tas perempuan warna Cream muda  berisikan surat- surat berharga dan Satu Buah bilah Badik,” Pungkas Kombes Pol Ade Yaya.

Kedua orang pelaku mengakui perbuatannya dan kedua orang pelaku juga merupakan residivis penganiayaan dan curanmor, Hingga saat ini untuk kedua orang pelaku masih dilakukan pengembangan Penyidikan dan penyelidikan intensif karna ada indikasi kedua orang pelaku juga merupakan spesialis pelaku Curanmor.

“Atas Perbuatan kedua orang pelaku dijerat pasal 365 Jo Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UUDRT No.12 tahun 1951,” Tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Humas Polda  Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version