Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus Penggelapan
Uncategorized

Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus Penggelapan

humas4 humas4By humas4 humas415 March 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Senin, (13/03/2017) sekitar pukul 12.00 Wita, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Polresta Samarinda telah mengungkap perkara Penggelapan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SIK melalui Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yofan Fantika, SIK mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsekta Samarinda telah berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama Muslianti Binti Budimansyah, 21 Thn, Bugis, Islam, Swasta, Jl. Pasundan Gg. Jabal Nur Rt. – No. – Kel. Jawa Samarinda, yang diduga telah melakukan penggelapan.

Adapun kronologis kejadiannya adalah Senin, (06/02/2017) sekitar pukul 15.05 Wita, Sdra Pristama Adiyoga (pelapor/ korban) telah dihubungi oleh Sdri Muslianti Als Yanti (pelaku) melalui via HP menyuruh Korban untuk menjemput Pelaku di Jl. Tarmidi Samarinda. Setelah bertemu antara korban dan pelaku, kemudian pelaku meminjam sepeda motor milik korban (HONDA Beat Nopol KT-6075-BS) dengan alasan untuk mengambil helm di Jl. Tarmidi Gg. 2 Samarinda. Kemudian Korban disuruh oleh Pelaku untuk menunggu di depan Gg. 2  Jl. Tarmidi Samarinda, setelah korban menunggu berjam-jam ternyata pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban. Dikarenakan sepeda motor milik Korban tidak di kembalikan oleh Pelaku, kemudian korban melaporkan ke Kantor Polsekta Samarinda Ilir. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).

Kemudian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum maka pelaku *MUSLIANTI als YANTI* berhasil diamankan Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir pada hari Senin, (13/03/2017) sekitar pukul 12.00 Wita. Setelah Pelaku di amankan, pelaku mengatakan bahwa sepeda motor tersebut telah di serahkan kepada Sdra DEDI, dan oleh sdra DEDI sepeda motor tersebut telah diganti warna untuk mengelabuhi pemilik sepeda motor. Tidak lama kemudian Sdra DEDI berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir.

Selanjutnya ke-2 (dua) orang pelaku yaitu Sdri MUSLIANTI als YANTI dan Sdra DEDI beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsekta Samarinda Ilir untuk diproses lebih lanjut.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” saat ini kasus masi di kembangkan, untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan , dan saat ini tersangka masi dimintai keterangan” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

(HUMAS POLDA KALTIM)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version