Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Unjuk Rasa Klaim Lahan di PT. Jembayan Muaranara, Kapolsek Tenggarong Seberang Minta Patuhi Prokes
Kukar

Unjuk Rasa Klaim Lahan di PT. Jembayan Muaranara, Kapolsek Tenggarong Seberang Minta Patuhi Prokes

humas3 humas3By humas3 humas315 July 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUKAR – Puluhan anggota Kepolisian Resort (Polres) Kutai Kartanegara melakukan pengamanan unjuk rasa oleh Bpk. Martinus Hibur selaku kuasa dari sdr. Thomas Rewo Lowo terkait permasalahan klaim lahan yang berlokasi di Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang tepatnya di pit 302 PT. Jembayan Muaranara, Rabu (14/07/2021) Siang.

Pengamanan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir, dan ditengah kegatan aksi unjuk rasa menghimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tetap taat dengan protokol kesehatan sebagai antipasi penularan covid 19.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir menyampaikan para pengunjuk rasa, dalam melakukan unjuk rasa agar selalu memperhatikan standar operasional kesehatan.” Saya harap massa aksi selalu mematuhi protokol kesehatan dalam masa Pandemi covid 19 ini, ” ujarnya pada pengunjuk rasa.

Dalam unjuk rasa yang dipimpin Bpk. Martinus Hibur kembali mendesak perusahaan PT. JMB untuk segera menghentikan aktifitas pertambangan di lokasi yanh dibaksud, hal itu dikarenakan belum adanya ganti rugi.

Sementara itu, Manajemen PT. JMB bpk. Hendrik menemui massa pengunjuk rasa mengatakan bahwasanya pihak manajemen sudah memberikan kompensasi pembebasan tersebut kepada bpk. Tohmas Rewo Lowo.

Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir yang memimpil pelaksanaan pengamanan demo tersebut mengatakan bahwa apabila masing-masing pihak memiliki legalitas silahkan untuk gugat di pengadilan sehingga tidak adanya aksi penyetopan tambang yang tentunya akan menimbulkan sanksi pidana.

“Kemudian dari Presiden Direktur PT. JMB menghubungi Kapolsek bahwasanya bersededia akan menemui massa pengunjuk rasa untuk melakukan pertemuan membahas terkait permasalahan ini, untuk waktunya belum bisa ditentukan”,Kata Kapolsek.

Mendengar pemberitahuan tersebut akhirnya massa aksi unjuk rasa ini bisa membubarkan diri.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version