Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Wakapolda Kaltim Buka Kegiatan Sosialisasi Perkap No. 9 dan 10 Tahun 2017 oleh Tim Divpropam Polri
Berita Media

Wakapolda Kaltim Buka Kegiatan Sosialisasi Perkap No. 9 dan 10 Tahun 2017 oleh Tim Divpropam Polri

humas4 humas4By humas4 humas410 October 2019No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., didampingi Kabagprodok Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., dan Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol. Naek Pamen Simanjuntak, S.I.K., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Perkap Nomor 9 Tahun 2017 tentang usaha bagi anggota Polri dan Perkap Nomor 10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh pegawai negeri pada Polri, bertempat di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Kamis (10/10/2019).

Dalam sambutannya Wakapolda Kaltim menyampaikan bahwa Sosialisasi Perkap ini dilakukan guna membangun, menjaga, memelihara dan menasehati setiap individu Polri agar tidak melenceng dari aturan yang berlaku.

Selanjutnya ia menambahkan maksud dari Sosialisasi perkap ini juga guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemudian, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Polri.

“karena perkap ini mengatur perilaku Individu seluruh Personil Polri, maka dari itu propam harus proaktif, supaya penyelidikan atau tugas tugas lain bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya yang di harapkan oleh Kapolri” tutur Brigjen Pol. Eddy

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version