Penajam Paser Utara – Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara melaksanakan pelayanan Samsat, Kamis (18/05/2017).

Bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dimana anggota Polri Khususnya di bagian Satuan Lalu Lintas mempunyai kewenangan untuk penerbitan,  pengesahan,  mutasi dan keluar serta pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Hari Purnomo,  S. sos memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai penerbitan tersebut dilakukan secara Transparan, Akuntabel dan Humanis.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” Melindungi, Mengayomi Dan Melayani Masyarakat adalah tugas pokok kepolisian, sehingga kita sebagai anggota kepolisian wajib melaksanakanya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version