Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara menggandeng Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar untuk menggelar razia gabungan di kawasan Bundaran Monumen Tuah Himba, Kecamatan Tenggarong, Rabu (23/4/2025) sore.
Sebanyak 79 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 34 anggota Satlantas Polres Kukar, 6 petugas Dishub, dan 39 personel dari Dispenda. Penertiban dimulai sekitar pukul 16.00 WITA, menyasar pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas maupun administrasi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Kukar, Iptu Ahmad Fandoli, menjelaskan bahwa dalam razia tersebut pihaknya memeriksa sebanyak 913 kendaraan, terdiri dari 641 kendaraan roda dua, 267 kendaraan roda empat, dan 5 kendaraan roda enam. “Sebanyak 70 pelanggaran ditindak dengan surat tilang. Barang bukti yang kami amankan di antaranya 14 STNK, 1 SIM, 5 unit kendaraan, dan 50 pelanggar telah melakukan pembayaran denda melalui Briva,” ujarnya.
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan kemudahan kepada pelanggar pajak kendaraan dengan menghadirkan mobil layanan Samsat Jelajah. Sebanyak 13 pemilik kendaraan roda dua langsung melakukan pembayaran pajak di tempat, dengan total transaksi mencapai Rp4.247.000.
Kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kutai Kartanegara dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas serta mematuhi kewajiban administrasi kendaraan.
“Penegakan hukum di jalan raya bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendidik dan melindungi. Kami mengajak seluruh warga Kukar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkas Iptu Ahmad Fandoli.